SYARAH HADITS ARBA’IN KE-1: NIAT DAN IKHLAS

Minggu, 06 Maret 2016

0 komentar

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ( إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى ، فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله ، ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه ).رواه البخاري ومسلم

Artinya :
Dari Amirul Mu’minin, Abu Hafsh, ‘Umar ibn al-Khattab, radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah –Shallallahu alaihi wasallam- bersabda : “Sesungguh semua amal itu tergantung pada niat melakukannya. Seseorang hanya akan mendapat sesuai apa yang ia niatkan. Siapa yang berhijrah karena Allah dan RasulNya, maka hijrahnya untuk Allah dan RasulNya. Siapa yang berhijrah karena mencari dunia, atau perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang ia niatkan.” Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhory dan Muslim dalam dua kitab shahihnya.
Latar belakang Munculnya Hadits ini:
Kata Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, barangsiapa yang berhijrah (meninggalkan suatu negeri dan pindah ke negeri lain) menginginkan sesuatu, maka ia akan mendapatkan apa yang ia inginkan itu. Ada seorang lelaki hijrah (dari Makkah ke Madinah) dalam rangka mau menikahi seorang perempuan bernama “ummu Qays”, lalu iapun diberi gelar “Muhajir Ummu Qays”.Kata Imam Thabrany, orang tersebut melamar Ummu Qays, tapi Ummu Qays menolak, kecuali orang itu mau ikut bersama hijrah ke Madinah. Lelaki itupun bersedia, oleh karenanya ia diberi julukan di atas.
Penjelasan:
Sungguh. Hadits ini mengandung pelajaran yang teramat penting. Karena semua amal manusia, diterima atau tidaknya, tergantung pada niat ikhlas karena Allah Ta’ala. FIrman Allah :
“Dan mereka tidak diperintah melainkan menyembah Allah dengan memurnikan kethaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (Surat al-Bayyinah :5).
Begitu banyak amal yang dikerjakan orang tidak atas dasar keikhlasan kepada Allah, akhirnya amal mereka sia-sia. Contoh riil, banyak kita saksikan, ketika menjelang pemilu (pemilihan umum) atau pilkada (pemilihan kepala daerah). Para calon yang akan dipilih datang minta dukungan dari masyarakatnya, menabur bantuan social, dari mulai sembako (bahan makanan) hingga uang, kepada fakir miskin dengan tujuan untuk memperoleh suara dalam pemilu dan pilkada. Bantuan seperti ini, baik material ataupun tenaga, tidak dimaksudkan untuk mencari ridho Allah, akan tetapi untuk mendapatkan suara pemilih, maka bantuan itu tidak akan dinilai oleh Allah Swt, alias sia-sia. Kalau kita membaca hadits-hadits di seputar riya’ membuat kita takut melakukan amal yang tidak didasari atas keikhlasan.
Dalam salah satu hadits Qudsy, disebutkan firman Allah, “Aku adalah sekutu yang paling kaya. Barangsiapa yang beramal, lalu ia menyertakan Aku dan sekutu (sesuatu) yang lain, maka Aku berlepas diri darinya dan Aku tinggalkan ia dan sekutunya”. Artinya amal itu sia-sia tidak dipandang oleh Allah.
Banyak orang kita lihat tingkat keberagamaannya (kesolehannya) ketika menjelang pemilu/pilkada, meningkat. Ia rajin datang ke Masjid, suka mendengar pengajian, bahkan memnberi sumbangan. Namun niatnya tidak lebih hanya mencari simpati orang, menunjukkan ke public, bahwa dirinya pantas dipilih, karena ia insan yang taat beragama. Mereka kira Allah bisa ditipu. Manusia mungkin bisa ditipu, tetapi Allah tidak bakal bisa ditipu.
Jadi niat yang baik (ikhlas) bila dipakai untuk perbuatan yang baik dan dibenarkan, akan melahirkan pahala yang besar. Tapi niat yang “baik” bila dipasang pada perbuatan yang salah, jelas tidak akan membuahkan pahala. Niat yang salah (buruk) bila dipakaikan untuk pekerjaan yang baik apa lagi yang terlarang, tidak akan menghasilkan apa-apa melainkan dosa..
Apakah ada niat yang baik dipakai untuk pekerjaan yang salah?
Sebagai contoh, di masyarakat sering kita dengar penyalahgunaan makna sebuah istilah. Umpamanya dalam praktik korupsi, kerjasama orang yang memberi sogok dan yang menerima sogok, menurut mereka saling membantu. Sedang sikap saling membantu adalah sikap yang dianjurkan oleh Islam.Yang disogok, mengaku membantu kelancaran urusan si pemberi sogok. Dan si pemberi sogok mengaku merasa membantu orang yang disogok, dengan imbalan urusannya lancar, atau proyeknya menjadi mulus. Kata mereka, mereka saling membantu, yang biasanya dipahami sebagai perbuatan yang baik (khoyr). Na’uzubillah. Padahal mereka sudah terperosok dalam larangan Allah Swt : “Janganlah kamu tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran.”
Perbuatan baik jika ditumpangi niat yang salah, hasilnya akan sia-sia. Seperti orang pergi menunaikan haji, dengan tujuan untuk mendapat penghargaan dari masyarakatnya, memperoleh penghormatan dari lingkungannya, dan untuk meyakinkan orang lain akan tingkat keberagamaannya. Maka perbuatannya ini sia-sia belaka. Begitu juga orang yang memberi bantuan atau hadiah dengan niat agar supaya disegani orang, karena suka memberi bantuan, pemberiannya itu hanya sia-sia tidak dipandang oleh Allah swt.
Perhatikan hadits Rasul Saw berikut: “Sesungguhnya Allah tidak menerima suatu amal melainkan apa yang ditujukan semata-mata kepadaNya dan mencari wajahNya.”
Oleh karenanya, setiap Muslim harus memperhatikan sekali niatnya dalam melakukan perbuatan ibadah apapun, seperti shalat, puasa, bersedekah, menuntut ilmu agama, berjihad, menolong orang yang lemah, membantu orang yang membutuhkan, dan seterusnya. Ia harus menjaga niat atau motivasinya dalam melakukan sesuatu semata-mata karena mencari ridho Allah, bukan mencari simpati manusia, agar dipuji, agar, disegani, dihormati dan diagung-agungkan.
Dalam keidupan di zaman modern ini, banyak sekali kita lihat orang-orang berbuat kebaikan, tetapi tujuannya bukan mencari ridho Allah, tetapi untuk pamer dan mempertontonkan kebaikannya. Ada sebagian orang mengundang anak-anak Panti Asuhan untuk dijamu makan, lalu mereka undanglah televisi atau media supaya beritanya ditayangkan di televisi dan iapun diwawancarai. Setelah itu iapun ditonton orang dan dipuji, sebagai orang dermawan. Banyak di antara mereka ini profesinya sehari-hari jauh dari tuntunan agama, seperti artis sinetron atau bintang iklan, pelawak, presenter yang memamerkan paha dan dadanya di depan publik. Mereka kira dengan menjamu anak-anak yatim, persepsi orang akan serta merta berubah terhadapa mereka. Tak jarang juga mereka pergi melaksanakan umroh atau haji untuk tujuan duniawi itu, agar supaya citranya di masyarakat berubah jadi baik. Ibadah mereka hanya untuk pamer, tidak akan dilihat oleh Allah Swt. Juga ada sebagian orang yang menghadiri Majelis Taklim, khususnya di kalangan ibu-ibu, tujuannya untuk memamerkan bajunya yang mahal, perhiasannya yang indah. Hingga dalam menuntut ilmu dien sekalipun, tidak boleh dilakukan dengan niat mencari pujian orang. Peringatan mengenai hal ini kita dapat dari Rasulullah Saw.
Dalam Hadits Shahih disebutkan, bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang menuntut ilmu yang seharusnya dituntut karena mencari ridho Allah, akan tetapi ia menuntutnya dengan tujuan mencapai target duniawi, maka ia tidak akan mencium bau syurga”. Padahal baunya sudah tercium dalam empat puluh tahun perjalanan.
Ketulusan yang palsu:
Di zaman ini, banyak sekali kebaikan-kebaikan itu dipalsukan orang. Di depan public, ia berbicara bagus kedengaran, tetapi belakangan baru terbongkar motif hakiki atau niat yang asli. Banyak tokoh yang terjun ke panggung politik, apakah sebagai wakil rakyat, rame-rame mendirikan partai, ataupun sebagai pejabat eksekutif, ketika diwawancarai, penjelasannya sangat memukau banyak orang. Rata-rata mereka beralasan, mereka ingin menyumbangkan pikirannya dalam membangun bangsa, memperbaiki keadaan, mengentaskan kemiskinan, memajukan anak bangsa dan sederetan puisi dan pantun yang dapat dikarang untuk menipu public. Mereka mengira ucapan mereka tidak didengar oleh Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat, Allah ‘Azza wajalla. Tidak terlalu lama sejak mereka berbicara, kasus-kasus merekapun terbongkar melakukan korupsi, menghambur-hamburkan uang Negara. Memang tak semua orang yang terjun ke politik seperti itu, tapi kebanyakan mereka terjun ke sana, bukan untuk memperbaiki keadaan bangsa, tetapi karena tarikan dunia melalui jabatan yang dapat mengantarkan seseorang menjadi orang kaya mendadak, punya harta dimana-mana, tanpa susah payah mengusahakannya. Inilah yang dikatakan ketulusan yang palsu.k bangsa dan sederetan puisi dan pantun yang dapat dikarang untuk menipu publik. keadaan, mengentaskan kemiskinan
Kombinasi niat yang dibolehkan:
Tidak semua kombinasi niat dianggap buruk dan terlarang sehingga mengakibatkan amal itu tertolak. Yang jelas dan nyata terlarang adalah niat karena Allah bercampur dengan niat untuk mencari simpati orang, mendapatkan pujian dan penghormatan orang lain. Perbuatan ini disebut Riya’, dan ini termasuk ‘syirik khafy’ (syirik yang tersembunyi).
Adapun percampuran niat karena Allah dengan sesuatu yang lain untuk mendapatkan keuntungan materil, menurut para Ulama, tidak sampai merusak amal itu, selama tujuan pendamping itu tidak dominan. Yang dominan adalah karena mencari wajah Allah. Seperti pergi haji, disamping untuk tujuan ibadah, juga untuk berbisnis, membawa barang dagangan untuk dijual atau dibeli di tanah suci. Sehingga ia kembali membawa ajrun (pahala) dan ujratun (keuntungan).
Dahulu para sahabat juga ketika keluar Jihad fi Sabilillah, mereka berdoa agar diberikan Allah lawan tarungnya orang yang kaya. Sehingga kalau orang musyrik kaya itu mati terbunuh, maka yang mengalahkannya mendapatkan salab (harta bawaan) yang banyak. Sikap ini tidak dilarang oleh Nabi Saw. Kalau sekiranya itu salah, niscaya akan ada hadits yang melarangnya.. Justru Rasul bersabda : “Barangsiapa yang membunuh seorang (musyrik) dalam suatu perang, maka ia akan memperoleh salab (harta bawaan)nya.”
Niat dalam perspektif Ahli Fiqh
Menurut Ahli Fiqh, niat berfungsi sebagai pembeda antara ibadah dan kebiasaan. Juga membedakan antara satu ibadah dengan Ibadah lainnya. Contoh sederhana saja mandi atau bersuci. Mandi bisa saja tujuannya untuk menyegarkan badan yang lesu, atau menghilangkan keringat. Ini dinamakan mandi karena kebiasaan atau karena kebutuhan. Tapi ada mandi yang tujuannya ibadah, yaitu mengangkatkan hadats besar, mandi selesai haydh bagi wanita, mandi untuk pergi shalat Jum’at. Ini semuanya mandi untuk tujuan Ibadah.
Jadi dengan niat, sebuah perbuatan berubah dari kebiasaan yang tidak menghasilkan pahala menjadi ibadah yang mendatangkan pahala bahkan menjadi kewajiban.
Perubahan niat di tengah perjalanan:
Tak dapat dipungkiri untuk menjaga kelestarian niat yang ikhlas dari sejak awal perbuatan itu dilakukan hingga akhirnya dan untuk seterusnya, bukan suatu hal yang mudah. Bahkan hampir tak ada orang yang dapat melakukannya kecuali hanya sedikit. Lalu apakah ketika terjadi perubahan di tengah perjalanan amal itu, akan menghancurkan amal itu secara total?
Para Ulama menerangkan, bila suatu amal sudah diawali dengan niat ikhlas karena Allah, maka perubahan yang mungkin terjadi di tengah perjalanan, karena factor-faktor kelemahan diri sebagai manusia, maka tidak sampai menghancurkan amal itu seluruhnya. Demikian dikatakan Imam Ash-Shan’ani di dalam Subulussalam.
Ini memang realistis. Andaikan perubahan itu menghancurkan amal seluruhnya, niscaya sangat menyulitkan posisi manusia sebagai hamba Allah yang lemah. Allah Swt Maha mengetahui akan kelemahan hambaNya. Untuk mengantisipasi ini, maka setiap Muslim hendaknya senantiasa segera kembali kepada Allah setiap kali Syaitan mengalahkannya, dengan memperbanyak istighfar dan meminta kepada Allah agar amalnya diterima di sisiNya.
Sumber: http://www.hasanalbanna.com/
pernah dimuat di Buletin BM Barokah edisi 2 Februari Tahun 2015

LAPORAN REKAP PERBULAN BM BAROKAH TAHUN 2015

0 komentar
LAPORAN REKAP PERBULAN BM BAROKAH TAHUN 2015 secara lengkap telah diunggah di link berikut. Bagi yang mau melihat laporan lengkap penerimaan dan penyaluran zakat infaq BM Barokah dari Bulan Januari sampai Desember 2015 ada bisa mendownload link berikut,


https://drive.google.com/file/d/0BzdRjbuPfVKeOHZhQlBsZ0llWnM/view?usp=sharing

LAPORAN KEUANGAN BAITUL MAL “BAROKAH” Periode Tahun 2014

Sabtu, 05 Maret 2016

0 komentar

DAFTAR NAMA DONATUR BAITUL MAL “BAROKAH”
1.       Bp. H. Hadi Lukman 13. Ibu Sarini
2.       Bp. H. Agus Sauman Abidin 14. Ibu Dwi (Cemani)
3.       Bp. Yusuf Hudiyanto 15. Ibu Yuni
4.       Bp. Pudjo 16. Ibu Handayati
5.       Ust. Syahid Muryanto 17. Ibu Nuryani
6.       Bp. Widodo Suti 18. Ibu Murtini
7.       Bp. M. Haris 19. Ibu Wiwik
8.       Bp. Suratman 20. Ibu Marni
9.       Ibu Hj. Karomah 21. Ibu Endah
10.   Ibu Hj. Hadi Lukman 22. Ibu Indri
11.   Ibu Iva Yusuf 23. Ibu Rini
12.   Ibu Kati  24. Hamba – Hamba Allah lainnya
PENERIMAAN INFAQ SELAMA SATU TAHUN
1.       Saldo Bulan Desember 2013 Rp.    714.500
2.       Infaq donatur BM Barokah Rp. 2.975.000
3.       Infaq kajian Maheer Rp.    803.900
4.       Subsidi TPA Masjid Barokah Rp.    500.000
5.       Infaq Pengajian Ummahat Plumbon  Rp.    309.500
(Kajian Ust Syahid)
6.       Kotak infaq Baitul Mal Barokah  Rp. 3.416.400
Total Penerimaan Infaq 1 Tahun  Rp. 8.719.300
PENYALURAN INFAQ SELAMA SATU TAHUN
1.       Santunan Dhuafa’ dan Fakir Miskin Rp. 2.310.000
2.       Santunan Pendidikan Rp. 1.400.000
3.       Jamkesbal Des 2013 – Des 2014 Rp. 2.381.000
4.       Mukafa’ah Ust. Maheer  Rp. 1.500.000
5.       Amil Rp. 1.000.000
Total Penyaluran Infaq 1 Tahun Rp. 8.591.000
Saldo Infaq per 31 Desember 2014 Rp.    128.300
PENERIMAAN ZAKAT SELAMA SATU TAHUN
1.       Total Penerimaan Zakat Rp. 1.070.000
PENYALURAN ZAKAT
1.       Santunan Fakir Miskin Rp. 420.000
2.       Amil  Rp. 600.000
Saldo Zakat per 31 Desember 2014 Rp. 50.000
DANA TALANGAN
1.       ALOKASI DANA TALANGAN Rp. 3.000.000
2.       Dana talangan keluar Rp. 2.490.000
3.       Saldo Dana Talangan per 31 Desember 2014  Rp. 510.000

Refleksi 4 Tahun Baitul Mal “Barokah” “Peduli Membangun Umat” (Materi Buletin Edisi 1 2015)

0 komentar
Refleksi 4 Tahun Baitul Mal “Barokah”
“Peduli Membangun Umat”

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Alloh adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Alloh melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Alloh Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Alloh, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Alloh Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” 
(Al-Baqoroh : 261-263)

Alhamdulillahi rabbil ‘alamiin. Segala puji bagi Allah SWT, Rabb semesta alam. Sholawat dan salam terhaturkan kepada Nabi Muhammad SAW. Tahun ini Baitul Mal Barokah atau yang disingkat dengan BM Barokah telah memasuki tahun ke empat sejak secara resmi, BM Barokah dilaunching pada Hari Kamis, 19 Agustus 2010 bertepatan dengan 9 Ramadhan 1431 H di Kompleks Masjid Barokah, Plumbon, Siwal, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sejak awal berdiri, BM Barokah mempunyai Visi “Menggalang dan menyalurkan potensi Infaq/ Shodaqoh, Zakat dan Wakaf Ummat secara amanah dan profesional menuju kemajuan, kemandirian serta kemakmuran bersama yang diridhoi Allah SWT”. Dengan MISI sebagai berikut: 
1.       Menggalang potensi dana infaq/ shodaqoh, zakat dan wakaf ummat
2.       Menyalurkan dana infaq / shadaqoh, zakat dan wakaf umat kepada yang berhak menerima
3.       Membangun kesadaran ummat untuk saling berbagi terhadap sesama
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut sejak awal BM Barokah menetapkan Delapan Program keummatan, yang meliputi:
1.       Program bersama Al Qur’an
2.       Program Sehat bersama Ummat
3.       Surga Bersama Anak Yatim
4.       Beasiswa dan santunan Pendidikan
5.       Program pemberdayaan ummat
6.       Diklat dan training
7.       Program peduli bencana
8.       Dakwah fi sabilillah
Dengan sasaran program adalah masyarakat secara umum, khususnya lingkungan sekitar kompleks Masjid Barokah di Plumbon, Desa Siwal, Baki, Sukoharjo.  
Memasuki usia yang ke empat tahun BM Barokah terbilang masih muda. Oleh karenanya,dalam usia yang muda inilah proses tumbuh dan belajar untuk mewujudkan BM Barokah yang istiqomah banyak menghadapi ujian dan kendala. Seperti kembang kempisnya kegiatan yang dilakukan dan pelaporan yang tidak bisa berjalan secara rutin. Segenap pengelola BM Barokah menyadari atas kekurangan ini, oleh karenanya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan berharap sebagai perbaikan perjalanan ke depan agar lebih baik lagi.
Namun demikian, bukan berarti BM Barokah mati suri atau hilang perannya untuk membantu mensejahterakan ummat. BM Barokah tetap berjalan kegiatannya di dalam penggalangan dana ummat berupa infaq, zakat dan shadaqah. Kemudian disalurkan kepada yang berhak menerima melalui program yang telah ditetapkan sejak awal meskipun tidak seluruhnya berjalan secara maksimal.
Program sehat bersama ummat sampai saat ini masih berjalan. Melalui program ini, jama’ah masjid Barokah bisa menggunakan kartu sehat untuk berobat secara gratis di klinik yang telah menjalin kerjasama dengan BM Barokah.
Begitu juga program santunan anak yatim dan beasiswa pendidikan masih berjalan untuk membantu ummat yang membutuhkan bantuan dalam pendidikan. Selain itu, program pemberdayaan ekonomi ummat juga masih berjalan dengan program pemberian talangan modal usaha ummat agar mandiri secara ekonomi dan mensejahterakan keluarga.
Program bersama Al Qur’an adalah program belajar membaca Al Qur’an melalui Taman Pendidikan Al Qur’an telah berjalan untuk anak – anak jama’ah masjid barokah, namun saat ini belum berjalan kembali setelah ramadhan 1435H yang lalu.
Program diklat dan pelatihan pernah berjalan melalui pelatihan jagal yang diadakan menjelang hari raya kurban. Namun belum berjalan kembali pelatihan –pelatihan laiinya. Rencana ke depan akan dilaksanakan pelatihan – pelatihan lainnya agar pemahaman dan wawasan keislamana jama’ah Masjid Barokah selalu terasah dan meningkat dari waktu ke waktu.
Selain delapan program unggulan ini, BM barokah juga pernah mengadakan bazar bagi jama’ah masjid pada bulan Agustus 2012.
Untuk sosialisasi program dan laporan penerimaan dan penyaluran zakat infaq shodaqoh yang telah dihimpun kami juga mengadakan program buletin bulanan yang berisi materi Hadits Arba’ain Nawawi dan laporan keuangan.
 Pada edisi tahun baru masehi 2015 bertepatan dengan bulan Rabi’ul Awal 1436 H inilah kami hadirkan kembali buletin yang melaporkan penerimaan dan penyaluran infaq dan zakat yang telah terhimpun selama satu tahun yang lalu. Harapan ke depan buletin ini akan kembali hadir setiap bulannya sebagai sarana untuk memberikan pencerahan ummat dan sekaligus memberikan laporan bulanan kepada masyarakat luas baik donatur maupun masyarakat secara umum. 
 Wallahua’lam bi showab





Buletin Baitul Mal Barokah Kembali Terbit

0 komentar
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, buletin Baitul Mal Barokah Kembali hadir setelah lama vakum. Kami terbit dengan tim redaksi yang baru sejak Januari 2015 yang lalu. Adapun susunan redaksi BM Barokah yang baru adalah sebagai berikut:

Penanggung Jawab: Takmir Masjid Barokah Plumbon (Ust. H. Ihsanudin), 
Ketua: Ust Syahid Muryanto
Sekretaris: Rohmad Suryadi
         Bendahara: Supriyanto
  Humas: Paridi 
Alamat redaksi:  Plumbon, Siwal, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah
 CP Tim Redaksi: 0857 2567 1683 / 0896 1481 8765


Keagungan bulan Muharram

Rabu, 30 November 2011

0 komentar
(Arrahmah.com) – Kini kita berada di pekan pertama bulan Muharram 1433 H. Bulan Muharram adalah bulan yang agung dan penuh berkah. Ia merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriyah dan salah satu dari empat bulan Haram.
Sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah (9): 36)
وعَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : .. السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Dari Abu Bakrah RA dari Nabi SAW bersabda: “Satu tahun terdiri dari dua belas bulan, di antaranya terdapat empat bulan Haram. Tiga bulan Haram berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzuhijah, dan Muharram. Satu bulan Haram lainnya adalah Rajab bangsa Mudhar yang berada di antara bulan Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bulan ini disebut bulan Muharram karena tergolong sebagai bulan Haram, sekaligus sebagai penegasan keharaman melakukan peperangan dan tindakan kezaliman lainnya di bulan ini. “Sebagaimana firman Allah di atas (yang artinya): “Maka janganlah kalian menganiaya diri dalam bulan yang empat itu!” (QS. At-Taubah (9): 36)
Imam Adh-Dhahak bin Muzahim berkata, ”Bulan-bulan tersebut disebut bulan Haram agar tidak terjadi peperangan pada bulan-bulan tersebut.”
Maksud ayat yang mulia di atas adalah janganlah kalian melakukan kezaliman dalam empat bulan yang Haram tersebut, karena larangannya dan dosanya lebih besar disbanding kezaliman pada bulan-bulan yang lain, meski pada dasarnya kezaliman kapan pun dilarang oleh Islam.
Sahabat Ibnu Abbas RA berkata: “Janganlah kalian melakukan kezaliman dalam seluruh bulan. Kemudian Allah secara khusus menyebutkan empat bulan. Allah menjadikannya sebagai bulan Haram dan Allah menegaskan larangan yang lebih kuat atas kezaliman pada bulan tersebut. Perbuatan kezaliman pada bulan tersebut akan lebih besar dosanya, dan amal shalih pada bulan tersebut akan lebih besar pahalanya.”
Qatadah bin Di’amah as-Sadusi berkata: “Sesungguhnya perbuatan kezaliman pada bulan-bulan Haram adalah lebih besar kesalahan dan dosanya, dibandingkan kezaliman pada bulan-bulan yang lain. Meskipun kezaliman dalam keadaan apapun besar dosanya. Namun Allah mengagungkan dari urusan-Nya apa saja yang Allah kehendaki.”
Wallahu a’lam bish-shawab

Beberapa amalan dan do'a ketika turun hujan

Selasa, 29 November 2011

0 komentar

Segala puji bagi Allah Ta’ala atas segala macam nikmat yang telah diberikan-Nya. Dan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta keluarga, para sahabatnya dan pengikutnya hingga akhir zaman.
Segala puji bagi Allah, pada saat ini Allah telah menganugerahkan kita suatu karunia dengan menurunkan hujan melalui kumpulan awan. Allah Ta’ala berfirman,
أَفَرَأَيْتُمُ الْمَاءَ الَّذِي تَشْرَبُونَ (68) أَأَنْتُمْ أَنْزَلْتُمُوهُ مِنَ الْمُزْنِ أَمْ نَحْنُ الْمُنْزِلُونَ (69)
Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya atau Kamikah yang menurunkannya?” (QS. Al Waqi’ah [56] : 68-69)
Begitu juga firman Allah Ta’ala,
وَأَنْزَلْنَا مِنَ الْمُعْصِرَاتِ مَاءً ثَجَّاجًا (14)
Dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah.” (QS. An Naba’ [78] : 14)
Allah Ta’ala juga berfirman,
فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ
Maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya.” (QS. An Nur [24] : 43) yaitu dari celah-celah awan.[1]
Merupakan tanda kekuasaan Allah Ta’ala, kesendirian-Nya dalam menguasai dan mengatur alam semesta, Allah menurunkan hujan pada tanah yang tandus yang tidak tumbuh tanaman sehingga pada tanah tersebut tumbuhlah tanaman yang indah untuk dipandang. Allah Ta’ala telah mengatakan yang demikian dalam firman-Nya,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الأرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Dan di antara tanda-tanda-Nya (ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat [41] : 39). Itulah hujan, yang Allah turunkan untuk menghidupkan tanah yang mati. Sebagaimana pembaca dapat melihat pada daerah yang kering dan jarang sekali dijumpai air seperti Gunung Kidul, tatkala hujan itu turun, datanglah keberkahan dengan mekarnya kembali berbagai tanaman dan pohon jati kembali hidup setelah sebelumnya kering tanpa daun. Sungguh ini adalah suatu kenikmatan yang amat besar.
Sebagai tanda syukur kepada Allah atas nikmat hujan yang telah diberikan ini, sebaiknya kita mengilmui beberapa hal seputar musim hujan. Untuk tulisan pertama, kami akan menjelaskan amalan-amalan yang semestinya dilakukan seorang muslim ketika hujan turun. Setelah itu, kita akan memperjari fenomena kilatan petir dan geledek. Dan terakhir kita akan mengkaji bersama mengenai beberapa keringanan di musim penghujan. Semoga bermanfaat.

:: Beberapa Amalan Ketika Turun Hujan ::

[1] Keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Tatkala Mendung
Ketika muncul mendung, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu khawatir, jangan-jangan akan datang adzab dan kemurkaan Allah. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَى نَاشِئاً فِي أُفُقٍ مِنْ آفَاِق السَمَاءِ، تَرَكَ عَمَلَهُ- وَإِنْ كَانَ فِي صَلَاةٍ- ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْهِ؛ فَإِنْ كَشَفَهُ اللهُ حَمِدَ اللهَ، وَإِنْ مَطَرَتْ قَالَ: “اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً”
”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila melihat awan (yang belum berkumpul sempurna, pen) di salah satu ufuk langit, beliau meninggalkan aktivitasnya –meskipun dalam shalat- kemudian beliau kembali melakukannya lagi (jika hujan sudah selesai, pen). Ketika awan tadi telah hilang, beliau memuji Allah. Namun, jika turun hujan, beliau mengucapkan, “Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah jadikanlah hujan ini sebagi hujan yang bermanfaat].”[2]
’Aisyah radhiyallahu ’anha berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا رَأَى مَخِيلَةً فِى السَّمَاءِ أَقْبَلَ وَأَدْبَرَ وَدَخَلَ وَخَرَجَ وَتَغَيَّرَ وَجْهُهُ ، فَإِذَا أَمْطَرَتِ السَّمَاءُ سُرِّىَ عَنْهُ ، فَعَرَّفَتْهُ عَائِشَةُ ذَلِكَ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَا أَدْرِى لَعَلَّهُ كَمَا قَالَ قَوْمٌ ( فَلَمَّا رَأَوْهُ عَارِضًا مُسْتَقْبِلَ أَوْدِيَتِهِمْ ) »
”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam apabila melihat mendung di langit, beliau beranjak ke depan, ke belakang atau beralih masuk atau keluar, dan berubahlah raut wajah beliau. Apabila hujan turun, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam mulai menenangkan hatinya. ’Aisyah sudah memaklumi jika beliau melakukan seperti itu. Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallammengatakan, ”Aku tidak mengetahui apa ini, seakan-akan inilah yang terjadi (pada Kaum ’Aad) sebagaimana Allah berfirman (yang artinya), ”Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka.” (QS. Al Ahqaf [46] : 24)”[3]
Ibnu Hajar mengatakan, ”Hadits ini menunjukkan bahwa seharusnya seseorang menjadi kusut pikirannya jika ia mengingat-ingat apa yang terjadi pada umat di masa silam dan ini merupakan peringatan agar ia selalu merasa takut akan adzab sebagaimana ditimpakan kepada mereka yaitu umat-umat sebelumnya.”[4]
[2] Mensyukuri Nikmat Turunnya Hujan
Apabila Allah memberi nikmat hujan, dianjurkan bagi seorang muslim dalam rangka bersyukur kepada-Nya untuk membaca do’a,
اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً
Allahumma shoyyiban naafi’aa [Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat].
Itulah yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat turunnya hujan. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha,
إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً »
”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”.[5]
Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.”
Al Khottobi mengatakan, ”Air hujan yang mengalir adalah suatu karunia.”[6]
[3] Turunnya Hujan, Kesempatan Terbaik untuk Memanjatkan Do’a
Ibnu Qudamah dalam Al Mughni[7] mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ
Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.”[8]
Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ وَ تَحْتَ المَطَرِ
Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.[9]
[4] Ketika Terjadi Hujan Lebat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian ketika hujan turun begitu lebatnya, beliau memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a,
اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ
“Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].”[10]
Ibnul Qayyim mengatakan, ”Ketika hujan semakin lebat, para sahabat meminta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam supaya berdo’a agar cuaca kembali menjadi cerah. Akhirnya beliau membaca do’a di atas.”[11]
Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya.[12]
[5] Mengambil Berkah dari Air Hujan
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Kami pernah kehujanan bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyingkap bajunya hingga terguyur hujan. Kemudian kami mengatakan, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan demikian?” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى
Karena hujan ini baru saja Allah ciptakan.”[13]
An Nawawi menjelaskan, “Makna hadits ini adalah hujan itu rahmat yaitu rahmat yang baru saja diciptakan oleh Allah Ta’ala. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertabaruk (mengambil berkah) dari hujan tersebut.”[14]
An Nawawi selanjutnya mengatakan, ”Dalam hadits ini terdapat dalil bagi ulama Syafi’iyyah tentang dianjurkannya menyingkap sebagian badan (selain aurat) pada awal turunnya hujan, agar terguyur air hujan tersebut. Dan mereka juga berdalil dari hadits ini bahwa seseorang yang tidak memiliki keutamaan, apabila melihat orang yang lebih berilmu melakukan sesuatu yang ia tidak ketahui, hendaknya ia menanyakannya untuk diajari lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya pada yang lain.”[15]
Dalam hal mencari berkah dengan air hujan dicontohkan pula oleh sahabat Ibnu ‘Abbas. Beliau berkata,
أَنَّهُ كَانَ إِذَا أَمْطَرَتِ السَّمَاءُ، يَقُوْلُ: “يَا جَارِيَّةُ ! أَخْرِجِي سَرْجِي، أَخْرِجِي ثِيَابِي، وَيَقُوْلُ: وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكاً [ق: 9].
”Apabila turun hujan, beliau mengatakan, ”Wahai jariyah keluarkanlah pelanaku, juga bajuku”.” Lalu beliau membacakan (ayat) [yang artinya], ”Dan Kami menurunkan dari langit air yang penuh barokah (banyak manfaatnya).” (QS. Qaaf [50] : 9)” [16]
[6] Dianjurkan Berwudhu dengan Air Hujan
Ibnu Qudamah mengatakan, ”Dianjurkan untuk berwudhu dengan air hujan apabila airnya mengalir deras.”[17]
Dari Yazid bin Al Hadi, apabila air yang deras mengalir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
اُخْرُجُوا بِنَا إلَى هَذَا الَّذِي جَعَلَهُ اللَّهُ طَهُورًا ، فَنَتَطَهَّرَمِنْهُ وَنَحْمَدَ اللّهَ عَلَيْهِ
Keluarlah kalian bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci.” Kemudian kami bersuci dengan air tersebut dan memuji Allah atas nikmat ini.”[18]
Namun, hadits di atas adalah hadits yang lemah karena munqothi’ (terputus sanadnya) sebagaimana dikatakan oleh Al Baihaqi[19].
Ada hadits yang serupa dengan hadits di atas dan shahih,
كَانَ يَقُوْلُ إِذَا سَالَ الوَادِي ” أُخْرُجُوْا بِنَا إِلَى هَذَا الَّذِي جَعَلَهُ اللهُ طَهُوْرًا فَنَتَطَهَّرُ بِهِ “
“Apabila air mengalir di lembah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Keluarlah kalian bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci”. Kemudian kami bersuci dengannya.”[20]
[7] Janganlah Mencela Hujan
Sungguh sangat disayangkan sekali, setiap orang sudah mengetahui bahwa hujan merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Namun, ketika hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, timbullah kata-kata celaan, “Aduh!! hujan lagi, hujan lagi”.
Perlu diketahui bahwa setiap yang seseorang ucapkan, baik yang bernilai dosa atau tidak bernilai dosa dan pahala, semua akan masuk dalam catatan malaikat. Allah Ta’ala berfirman,
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf [50] : 18)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ
Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.[21]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menasehatkan kita agar jangan selalu menjadikan makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa sebagai kambing hitam jika kita mendapatkan sesuatu yang tidak kita sukai. Seperti beliau melarang kita mencela waktu dan angin karena kedua makhluk tersebut tidak dapat berbuat apa-apa.
Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ ، يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ ، بِيَدِى الأَمْرُ ، أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa, Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti.[22]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ
Janganlah kamu mencaci maki angin.”[23]
Dari dalil di atas terlihat bahwa mencaci maki masa (waktu) dan angin adalah sesuatu yang terlarang. Begitu pula halnya dengan mencaci maki makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa, seperti mencaci maki angin dan hujan adalah terlarang.
Larangan ini bisa termasuk syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam) jika diyakini makhluk tersebut sebagai pelaku dari kejelekan yang terjadi. Meyakini demikian berarti meyakini bahwa makhluk tersebut yang menjadikan baik dan buruk. Ini sama saja dengan menyatakan ada pencipta selain Allah. Namun, jika diyakini yang menakdirkan adalah Allah sedangkan makhluk-makhluk tersebut bukan pelaku dan hanya sebagai sebab saja, maka seperti ini hukumnya haram, tidak sampai derajat syirik. Dan apabila yang dimaksudkan cuma sekedar pemberitaan, -seperti mengatakan, “Hari ini hujan deras, sehingga kita tidak bisa berangkat ke masjid untuk shalat”, tanpa ada tujuan mencela sama sekali maka seperti ini tidaklah mengapa.[24]
Intinya, mencela hujan tidak terlepas dari hal yang terlarang karena itu sama saja orang yang mencela hujan mencela Pencipta hujan yaitu Allah Ta’ala. Ini juga menunjukkan ketidaksabaran pada diri orang yang mencela. Sudah seharusnya lisan ini selalu dijaga. Jangan sampai kita mengeluarkan kata-kata yang dapat membuat Allah murka. Semestinya yang dilakukan ketika turun hujan adalah banyak bersyukur kepada-Nya sebagaimana telah diterangkan dalam point-point sebelumnya.
[8] Berdo’a Setelah Turunnya Hujan
Dari Zaid bin Kholid Al Juhani, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan turun pada malam harinya. Tatkala hendak pergi, beliau menghadap jama’ah shalat, lalu mengatakan, ”Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Rabb kalian?” Kemudian mereka mengatakan,”Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ. فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا. فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ »
“Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah)maka dialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.”[25]
Dari hadits ini terdapat dalil untuk mengucapkan ‘Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah) setelah turun hujan sebagai tanda syukur atas nikmat hujan yang diberikan.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, ”Tidak boleh bagi seseorang menyandarkan turunnya hujan karena sebab bintang-bintang. Hal ini bisa termasuk kufur akbar yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam jika ia meyakini bahwa bintang tersebut adalah yang menciptakan hujan. Namun kalau menganggap bintang tersebut hanya sebagai sebab, maka seperti ini termasuk kufur ashgor (kufur yang tidak menyebabkan seseorang keluar dari Islam). Ingatlah bahwa bintang tidak memberikan pengaruh terjadinya hujan. Bintang hanya sekedar waktu semata.”[26]
Demikian beberapa amalan yang bisa diamalkan ketikan hujan turun.
Semoga Allah memudahkan posting selanjutnya mengenai fenomena kilatan petir dan geledek.


[1] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyyah, 24/262, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H.
[2] Lihat Adabul Mufrod no. 686, dihasankan oleh Syaikh Al Albani
[3] HR. Bukhari no. 3206
[4] Fathul Bari Syarh Shohih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al ’Asqolani Asy Syafi’i, 6/301, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H
[5] HR. Bukhari no. 1032, Ahmad no. 24190, dan An Nasai no. 1523.
[6] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5/18, Asy Syamilah.
[7] Al Mughni fi Fiqhil Imam Ahmad bin Hambal Asy Syaibani, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, 2/294, Darul Fikr, Beirut, cetakan pertama, 1405 H.
[8] Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shohihul Jaami’ no. 1026.
[9] HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078.
[10] HR. Bukhari no. 1014.
[11] Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/439, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-14, tahun 1407 H.
[12] Lihat Dzikru wa Tadzkir, Sholih As Sadlan, hal. 28, Asy Syamilah.
[13] HR. Muslim no. 898.
[14] Syarh Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 6/195, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, cetakan kedua, 1392 H.
[15] Syarh Muslim, 6/196.
[16] Lihat Adabul Mufrod no. 1228. Syaikh Al Albani mengatakan sanad hadits ini shohih dan hadits ini mauquf [perkataan sahabat].
[17] Al Mughni, 2/295.
[18] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro (3/359) dan Tuhfatul Muhtaj (1/567). Dikeluarkan pula oleh An Nawawi dalam Al Khulashoh (2/884) dan Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih (1/216) [dinukil dari http://dorar.net ]. Lihat pula Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 1/439. Hadits ini adalah hadits yang lemah karena munqothi’ yaitu ada sanad yang terputus.
[19] Syaikh Al Albani dalam Dho’if Al Jaami’ no. 4416 mengatakan bahwa hadits ini dho’if.
[20] HR. Muslim, Abu Daud, Al Baihaqi, dan Ahmad. Lihat Irwa’ul Gholil no. 679. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits inishahih.
[21] HR. Bukhari no. 6478.
[22] HR. Bukhari no. 4826 dan Muslim no. 2246, dari Abu Hurairah.
[23] HR. Tirmidzi no. 2252, dari Abu Ka’ab. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[24] Faedah dari guru kami Ustadz Abu Isa hafizhohullah. Lihat buah pena beliau “Mutiara Faedah Kitab Tauhid”, hal. 227-231, Pustaka Muslim, cetakan pertama, Jumadal Ula 1428 H.
[25] HR. Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71, dari Kholid Al Juhaniy.
[26] Kutub wa Rosa’il Lil ‘Utsaimin, 170/20, Asy Syamilah.
***
Sumber : Arrahmah.com